Kepedulian Islam kepada toleransi dan kerukunan untuk hidup saling berdampingan dengan berbagai umat lain turut menunjang progresivitas peradaban Islam di abad pertama kemunculan Islam. Islam menghormati hak-hak umat lain serta menyerukan kepada umat Islam agar bersikap santun kepada mereka dan berlaku adil dalam hubungan sosial. Allah Swt berfirman: “...Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahlulkitab, melainkan dengan cara yang terbaik, kecuali dengan orang-orang zalim di antara mereka. ” (QS. al-Ankabut: 46)
Rasulullah saw bersabda: “Aku memusuhi orang yang mengusik seorang dzimmi (non-muslim yang jiwa dan hartanya dilindungi oleh Islam) dan di hari kiamat aku akan membalasnya.” (Nahj al-Balaghah, Khotbah 26)
Baca juga Hak dan Kewajiban Muslim dalam Hidup
Islam harus menjaga jiwa, harta, martabat dan kehormatan non-muslim; seperti melindungi gereja dan tempat-tempat peribadatan mereka, serta memberi mereka kebebasan menunaikan ritus-ritus keagamaannya. Islam tidak boleh melarang mereka berdakwah di kalangan mereka sendiri. Selain itu, dari segi hukum, mereka juga diperkenankan menyelesaikan persoalan dan sengketa antar mereka melalui pengadilan milik mereka sendiri. Jika mereka tidak memiliki pengadilan dan terlibat perkara dengan warga muslim, maka mereka dipersilakan untuk menyelesaikan perkaranya di pengadilan Islam, sebagaimana pernah terjadi pada masa kekhalifahan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib a.s.
Kearifan umat Islam dalam memperlakukan non-muslim turut menunjang proses terbentuknya peradaban Islam. Kearifan ini membuat umat non-muslim bersedia membuka diri di hadapan umat Islam. Mereka berkenan membuka gerbang kota-kota mereka untuk umat Islam. Sekadar contoh, ketika prajurit muslim di bawah komando Abu Ubaidah al-Jarrah masuk ke wilayah Yordania, warga Kristiani di sana melayangkan surat kepada umat Islam dengan isi kurang lebih sebagai berikut:
Baca juga Tanggung Jawab Terhadap Sesama Mukmin
“Wahai umat Islam, kalian di mata kami lebih mulia daripada orang-orang Romawi. Meskipun mereka seagama dengan kami, namun kalian terbukti lebih tulus, santun, adil dan baik kepada kami. Sedangkan orang-orang Romawi, mereka tidak saja menguasai kami tapi juga menjarah rumah dan harta benda kami.” (Mabani-e Hukumat-e Islami, hal.532)
Sebagian pemikir Eropa bahkan berterus terang mengatakan bahwa jika sekarang nama Yahudi masih ada maka itu adalah berkat kearifan dan kesantunan umat Islam. Kalau bukan karena kearifan ini, umat Kristiani tentu sudah membantai mereka secara massal. (Marcel Boisard, Islam wa Huquq-e Thabi'i Insan, hal. 49)
Dengan demikian, toleransi dan kerukunan hidup antar umat beragama adalah bagian dari karakter peradaban Islam. Islam menyerukan toleransi dan kerukunan antar umat beragama dan gigih berjuang untuk mewujudkannya. Bandingkan kesantunan Islam terhadap Ahlulkitab ini dengan perangai kaum Zionis terhadap umat Islam Palestina serta pembantaian massal terhadap warga muslim di Bosnia Herzegovina.
Anjuran Islam terhadap kaum muslim supaya menjaga kesehatan serta kebersihan jasmani dan rohani, menepati janji, menegakkan perdamaian, ketenteraman dan keamanan, menggalang pembangunan dan kemakmuran, menggairahkan dunia bisnis dan perdagangan, gigih bekerja, memelihara moral dan berlaku santun kepada sesama, dan karakter konstruktif Islam lainnya, semua itu menjadi faktor kunci di balik menjulangnya mercusuar peradaban Islam.
Ketika umat Islam mulai mengambil jarak dari nilai-nilai Islam tersebut, peradaban Islam perlahan-lahan mengalami kemunduran. Tetapi kini, umat Islam sudah menunjukkan tanda-tanda untuk memulihkan jati dirinya dan mulai tumbuh harapan untuk dapat membangun kembali suatu peradaban di mana semua dimensi harkat manusia mendapat perhatian secara seksama dan seimbang. Dengan demikian, mereka praktis dapat mendakwahkan ajaran universal Islam dengan amal dan perilaku mereka.
*Prof. Ja'far Subhani - Panorama Pemikiran Islam
Comments