Kita diperingatkan oleh Alquran bahwa orang yang menahan khumus dan tidak memberikannya kepada mereka yang berhak menerimanya, pada hakikatnya ia memakan api. Allah Swt berfirman: “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara lalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala [neraka].” (QS. an-Nisa: 10)
Anak yatim dalam ayat ini adalah dari Ahlulbait Nabi a.s. Menurut Imam Shadiq, salah satu golongan anak yatim adalah Ahlulbait. Beliau berkata: “Dan kamilah anak yatim.” (**)
Berdasarkan ayat tersebut dapat dikatakan bahwa neraka adalah tempat tinggal mereka yang menahan khumus. Khumus adalah hak yang berhubungan dengan Imam Mahdi a.s. dan keturunan Rasulullah saw. Orang yang menahan khumus seakan-akan memakan api dalam perutnya.
Fuqaha dalam kitab-kitab fikih mereka menyebutkan bahwa orang yang menahan khumus dan tidak melaksanakan hak-hak syar'i yang diwajibkan atasnya, maka ia sama halnya dengan menzalimi Rasulullah saw dan keluarganya yang suci.
Dalam ziarah Asyura kita bila berucap: "Ya Allah laknatlah orang yang pertama dan yang terakhir menzalimi hak Muhammad dan keluarga Muhammad", yakni, orang yang menahan hak-hak syar’i dan khumus sementara ia membaca ziarah ini, maka dengan sendirinya ia telah melaknat dirinya sendiri. Barang siapa yang masih menyimpan satu dirham dari khumus yang harus dikeluarkannya, maka hendaklah ia menyadari bahwa seluruh keturunan Rasulullah saw akan menuntutnya kelak di Hari Kiamat.
Begitu juga orang yang menyimpan satu dirham dari zakat yang harus dikeluarkannya, maka hendaklah ia mengetahui bahwa ia telah menyia-nyiakan hak seluruh orang-orang yang lemah dan para fakir, dan mereka juga akan menuntutnya di hari kiamat.
Sesuatu yang benar-benar menakutkan adalah, bahwa mustahil orang yang berhutang akan dapat membayar hutangnya dengan harta, tetapi akan diambil darinya -sebagai ganti dari setiap dirham pahala empat puluh salat; atau jika ia tidak memiliki kebaikan yang cukup, akan ditambahkan padanya keburukan-keburukan orang yang ditindasnya.
**Dalam Bihar al-Anwar, karya al-Majlisi, juz 4, hal. 106. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muhammad al-Baqir, bukan dari Imam ash-Shadiq a.s. dengan redaksi yang hampir mirip. Dan teks hadis tersebut dari Abu Bashir berkata: “Aku berkata kepada Abu Ja'far, ‘Mudah-mudahan Allah memeliharamu. Alangkah mudahnya seseorang masuk ke dalam neraka.’ Beliau menjawab, ‘barang siapa yang memakan satu dirham dari harta anak yatim, dan kami adalah anak yatim.’” (Tafsir al-Burhan, juz 1, hal. 346 sebagai penafsiran dari ayat ke-10, surat an-Nisa)
*Dikutip dari buku Menelusuri Makna Jihad – Husain Mazahiri
Comments