Di antara yang berkenaan dengan masalah keadilan dan keseimbangan dalam berinfak serta pengeluaran sehari-hari, Islam senantiasa menganjurkan agar manusia benar-benar memperhatikan masalah keseimbangan dan keadilan.
Dalam memuji orang-orang yang mulia, Alquran mengatakan: Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara demikian. (QS. al-Furqan: 67)
Orang-orang yang dimaksud tidak boros dan tidak pelit dalam berinfak adalah mereka yang senantiasa berdiri dalam posisi yang adil dan seimbang dalam hal pemberian.
Dalam surat al-Isra: 65, Allah Swt berfirman kepada Rasul-Nya: Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (QS. al-Isra: 29)
Maksudnya, dalam berinfak janganlah kita melingkarkan tangan di leher sendiri (sebuah kiasan terhadap kekikiran, mengingat tangan di leher identik dengan keengganan merogoh saku). Namun pada sisi lain, janganlah milik kita diinfakkan seluruhnya, sebab boleh jadi kelak kita justru memerlukannya. Bahkan Rasulullah saw mengatakan bahwa mereka yang melampaui batas dalam sedekah dihitung tidak melakukan sedekah. Beliau saw bersabda: "Orang yang melampaui batas dalam bersedekah itu seperti orang yang tidak bersedekah." (Kanz al-Ummal, hadis ke-16246)
Masalah menjaga keseimbangan yang umumnya disebut berhemat dalam kehidupan banyak tercantum dalam pelbagai riwayat. Ini sekaligus menunjukkan betapa pentingnya persoalan tersebut.
Imam Musa Kazhim a.s. berkata: “Janganlah engkau memberi kepada saudara-saudaramu apa yang mudaratnya kepadamu lebih banyak daripada manfaatnya kepada mereka.” (al-Kafi, 4/33)
Sumber Buku: Kumpulan Ceramah Murtadha Murthada Muthahhhari & Mizanul Hikmah
Comments