top of page

Program Fogging Gratis Dana Mustadhafin


Demam berdarah/ DBD adalah sejenis penyakit yang disebabkan oleh nyamuk Aedes aegypti. Jenis nyamuk ini banyak hidup di daerah lembab dan lingkungan yang kurang terawat. Indonesia sebagai negara dengan padat penduduk dan pemukiman sempit, khususnya di daerah perkotaan cenderung disukai nyamuk untuk berkoloni dan berkembang biak.


Pada tahun 2020 Kementerian Kesehatan RI merilis data mengenai kasus DBD di Indonesia dalam satu tahun, terdapat 661 orang yang meninggal dengan total kasus mencapai 95.893 yang tersebar di 472 kabupaten/kota di 34 provinsi.


Penyebaran nyamuk jenis ini sangat luas sebagai pembawa virus demam berdarah. Mengingat keganasan penyakit demam berdarah, masyarakat harus mampu mengenali dan mengetahui cara-cara mengendalikan jenis ini untuk membantu mengurangi persebaran penyakit mematikan ini. Cara yang dianjurkan adalah dengan cara 3M (Menguras, Mengubur, dan Menutup).


Hal ini dilakukan dengan membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, dan mengubur barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiak nyamuk. Cara ini dianggap sebagai yang paling utama untuk mencegah penyebaran DBD.


Namun, apabila nyamuk sudah berkoloni di suatu tempat akan susah untuk mengusirnya, terlebih di tempat yang padat penduduk dan sempit. Maka jika keadaanya sudah seperti ini harus digunakan cara yang instan dan efisien, yakni harus dengan pengasapan (fogging). Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan mesin yang dapat mengeluarkan asap berisi insektisida. Jenis zat inilah yang kemudian akan bekerja membunuh nyamuk dewasa penyebab menyebarnya penyakit DBD.


Dana Mustadhafin dalam pengkhidmatannya kepada masyarakat dengan berbagai macam program, salah satunya berkontribusi ikut memberantas nyamuk penyebab DBD melalui program Fogging Gratis. Program ini sudah berlangsung semenjak 2008. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan para relawan terlatih serta partisipasi masyarakat dibarengi dengan edukasi pencegahan penyakit DBD di suatu wilayah.


Gerakan ini dilakukan secara intensif di berbagai daerah, khususnya wilayah Jabodetabek. Tim relawan Dana Mustadhafin secara tanggap akan segera merespon dan melakukan penyemprotan apabila diminta. Karena kegiatan ini sifatnya sosial yang melibatkan banyak partisipasi warga maka sebelum dilakukan aksi penyemprotan maka sudah harus ada izin RT/ RW.


Sukino, Koordinator kegiatan ini memaparkan pada tahun 2020 sebanyak 30 RT telah menerima manfaat ini, rata-rata 4 – 5 kali sebulan. Intesitasnya akan tinggi saat musim hujan datang. Program pemberantasan nyamuk gratis ini mendapat tanggapan yang sangat baik dan respon yang baik dari masyarakat.


Apabila Anda ingin berpartisipasi dan mendukung program ini atau membutuhkan penyemprotan nyamuk di daerah Anda, dapat menghubungi CS Pelayanan Dana Mustadhafin 0813-8519-3714 untuk informasi lebih lanjut.


Dana Mustadhafin

Peduli dan Terpercaya



Comments


bottom of page