top of page

PENYALURAN BANTUAN KURSI RODA

Diperbarui: 16 Sep 2022



Jakarta- Tim layanan sosial Dana Mustadhafin memberikan bantuan kursi roda untuk pasien atas nama Bapak Ali Yusuf, berusia 70 tahun pada Kamis, 15 September 2022. Dimana selama 3 tahun beliau menderita sakit stroke. Beralamat di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan.


Bantuan ini diterima langsung oleh istri beliau Ibu Ntin.

Dengan wajah terharu Ibu Ntin menyampaikan terima kasihnya kepada Dana Mustadhafin dan para Donatur yang telah memberi manfaat melalui kursi roda ini. Dengan pemberian sangat membantu bapak untuk beraktivitas.

Comments


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page