Seorang muslim yang beriman Kepada Allah Swt dan Nabi Muhammad ﷺ adalah saudara satu sama lain. Kehormatan mereka mesti dijaga, dan bahkan ada hak-hak mereka harus ditunaikan.
Dalam sebuah hadis Rasulullah ﷺ bersabda: “Janganlah kamu sekalian saling mendengki, saling menipu, saling memarahi dan saling membenci. Muslim yang satu adalah bersaudara dengan muslim yang lain. Oleh karena itu, ia tidak boleh menganiaya, membiarkan, dan menghinanya. Takwa itu ada di sini [Rasul menunjuk dadanya tiga kali]. Seseorang itu cukup dianggap jahat bila ia menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim yang satu terhadap Muslim yang lain itu haram mengganggu darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”
Betapa indahnya persaudaraan dalam Islam seperti yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah di masa hidupnya bersama para sahabatnya. Melalui hadis di atas Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa kaum semua muslim adalah bersaudara. Beliau mengimplementasikan hal itu dengan mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar atas dasar keimanan demi menggapai rida Allah Swt. Seruan persaudaraan ini pun berlaku bagi setiap kaum muslim sepanjang masa.
Seorang mukmin diwajibkan untuk membahagiakan saudaranya, dan diharamkan menyakitinya. Seorang muslim diwajibkan membantu saudara muslim lainnya apabila mereka ditimpa kesusahan.
Ketika kita menggembirakan mereka maka sama saja kita telah membahagiakan Rasulullah ﷺ, dan bahkan membahagiakan Allah Swt. Hal ini ditegaskan dalam sabdanya: "Barang siapa yang menggembirakan hati orang mukmin, maka ia telah membuatku gembira dan orang yang membuatku gembira, berarti ia telah menggembirakan Allah."
Sepertinya jika melihat kondisi saat ini, persaudaraan antar mukminin telah memudar, industrialisasi telah menjadikan masing-masing orang untuk hidup dalam individualisme. Satu sama lain memiliki sekatnya sendiri, sehingga antar muslim kadang tidak mempedulikan saudara muslim lainnya yang kurang beruntung.
Atas dasar ini juga Yayasan Dana Mustadhafin didirikan untuk memfasilitasi antara mereka yang ingin memberikan donasinya dengan mereka yang memilik hak untuk menerimanya.
Dana Mustadhadin sejak berdirinya pada 2008 telah membantu ribuan saudara-saudara kita secara berdaya, dengan berbagai program yang sifatnya jangka panjang, seperti pendidikan yang mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Dan bantuan yang sifatnya langsung, yaitu seperti layanan kesehatan, tanggap bencana, serta ZIS (zakat, infak, sedekah).
Mari berkontribusi untuk membahagiakan saudara-saudara muslim yang membutuhkan untuk menggapai rida Allah Swt dan Rasul-Nya ﷺ.
Rekening Infak dan Sedekah:
BCA 375 302 4111
BNI 799 8383 032
CIMB Niaga Syariah 86 000 280 71 00
a.n Yayasan Dana Mustadhafin
Dana Mustadhafin
Peduli dan Terpercaya
Comments