top of page

Layanan Mobil Sehat Dana Mustadhafin Jemput Pasien Berusia 73 Tahun di Klender, Jakarta Timur.

Diperbarui: 7 Feb 2024



Jakarta Timur, 5 Februari 2024 - Sebagai tanggapan terhadap tantangan kesehatan yang dihadapi oleh pasien berusia 73 tahun di Klender, Jakarta Timur, Yayasan Dana Mustadhafin turut berperan aktif dalam memperluas jaringan bantuan dengan meluncurkan program layanan mobil sehat antar pasien secara gratis. Program ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah dan nyaman bagi pasien yang memerlukan perawatan medis.


Yayasan Dana Mustadhafin, dengan semangat kepedulian dan tanggung jawab sosialnya, menyediakan armada mobil sehat yang dilengkapi dengan fasilitas medis untuk membantu transportasi pasien ke fasilitas kesehatan. Program ini tidak hanya mengatasi kendala mobilitas pasien yang rentan, tetapi juga memberikan solusi terhadap biaya transportasi yang mungkin menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien.


Seiring dengan upaya kolektif dari tim medis, relawan, dan dukungan spiritual, kehadiran program layanan mobil sehat antar pasien gratis dari Yayasan Dana Mustadhafin menjadi suatu langkah proaktif dalam memastikan bahwa setiap individu, terlepas dari kondisi sosial dan ekonomi, dapat menerima perawatan kesehatan yang layak. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pasien dan keluarganya dapat merasakan layanan yang nyata untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.


Kami mengajak kepada seluruh donatur untuk mendukung program-program kemanusiaan Dana Mustadhafin, donasi Anda dapat di salurkan melalui :


Link Donasi:


Dukungan dapat anda salurkan melalui rekening:

BCA 375 302 4111

BNI 799 8383 032

CIMB Niaga Syariah 86 000 280 7100

a.n Yayasan Dana Mustadhafin


#ambulangratis

Comments


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page