Fogging adalah salah satu cara yang masih efektif untuk membunuh nyamuk Aedes agypti dewasa penyebab penyakit DBD yang sangat berbahaya itu. Penyakit DBD ini sudah memakan banyak korban, dan bahkan setiap tahun dan atau musim penghujan selama ini, masih ditemukannya nyamuk berbahaya ini.
Maka karena itulah fogging bertujuan untuk membunuh sebagian besar nyamuk yang infektif dengan cepat. Dan bukan cuma itu, fogging bisa memutus rantai penularan nyamuk penyebab DBD ini, dan tentu saja diharapkan bisa menekan jumlah nyamuk agar risiko penyakit DBD juga bisa menurun.
Menurut Kemenkes, jika ditemukan penderita DBD lainnya atau ditemukan tiga atau lebih orang yang dicurigai menderita DBD serta jentik sebanyak ≥5% dari lokasi yang diperiksa, maka akan dilakukan serangkaian penggerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk DBD, salah satunya pelaksanaan fogging. Fogging kemudian akan dilakukan mencakup area yang sedikitnya berjarak 200 meter dalam radius rumah yang terindikasi lokasi dengue. Sasarannya adalah semua ruangan, baik dalam maupun di luar bangunan karena objeknya adalah nyamuk yang terbang.
Dan karena itulah Dana Mustadhafin ikut berkhidmat dalam memutus mata rantai nyamuk penyebab penyakit DBD ini dengan program fogging gratis. Dan pada hari sabtu, 27 November 2021, Relawan Dana Mustadhafin melakukan fogging di RT. 01 - 06 RW. 10, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusa, Bekasi. Menurut pak RW setempat, ada dua orang warganya yang menjadi korban DBD dan telah dirawat di rumah sakit. Data warga di RW. 10 ada sebanyak 800 KK, dan jumlah warga yang sudah memiliki KTP sebanyak 2.200.
Ketua RW. 10, Dedi Supriyadi mengucapkan syukur alhamdulillah atas kegiatan fogging ini, seraya berdoa semoga apa yang telah dilaksanakan menjadi berkah buat lingkungan dan terbebas dari DBD, dan beliau juga mendoakan semoga Dana Mustadhafin berikut staff dan keluarga besarnya mendapatkan balasan dan ridho dari Allah SWT, amin.
Dana Mustadhafin
Yorumlar