Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS. Al-Maidah: 3)
Para mufasir dari berbagai mazhab Islam sepakat bahwa ayat di atas turun ketika Nabi Muhammad Saw selesai menyampaikan khutbahnya di Ghadir Khum, yaitu lokasi pertengahan antara Mekah dan Madinah. Peristiwa ini terjadi pada 18 Zulhijah tahun ke-10 Hijriyah pasca Nabi Saw selesai melaksanakan haji wada (haji perpisahan).
Rasulullah Saw dengan kesempurnaan pengetahuannya, mengetahui bahwa usianya sudah tidak lagi lama, maka ketika akan melaksanakan ibadah haji diniatkan sebagai haji yang terakhir. Setelah 23 tahun menyampaikan risalah kenabian, semua yang diperintahkan Tuhannya pun sudah dilaksanakan, maka selesai sudah tugas beliau, dan Islam ketika itu sudah berdiri kokoh dan sempurna sebagai sebuah agama, segala peraturan dalam bentuk hukum-hukum Islam pun terbentuk dengan baik.
Sebelum wafat pun Rasulullah sudah mewasiatkan kepada umatnya untuk berpegang teguh kepada dua pusaka, yaitu kitabullah Alquran dan Itrah Ahlulbaitnya (keluarga terpilih) atau diriwayat lain sunnahnya. Nabi Saw sebagai manusia yang sempurna pengetahuannya, tidak membiarkan umatnya pasca ketiadaan dirinya di dunia ini hidup tanpa penuntun, maka beliau mewasiatkan kepada umatnya untuk selalu berpegang pada dua pusaka tersebut.
Alquran adalah sumber pertama rujukan bagi kaum muslimin. Dan sunnah Nabi saw adalah sumber kedua setelahnya dan peran Ahlulbait dalam hal ini ialah penerjemah dan penafsir Alquran, dan penjaga serta penukil sunnah Nabi Saw.
Tidak diragukan lagi bahwa Nabi Saw telah menjelaskan sebagaian besar dari kebenaran-kebenaran dan ajaran-ajaran Alquran kepada masyarakat, namun sebagiannya lagi belum, karena secara konteks belum terjadi pada saat itu. Maka Nabi Saw secara spesifik menunjuk manusia-manusia terpilih dan suci yang dengan baik mengenal Alquran dan sunnah Nabi Saw tersebut.
Islam sebagai agama samawi yang terakhir dan paling sempurna akan mustahil jika membiarkan umatnya hidup tanpa pegangan dan tuntunan. Maka dari itu Nabi Saw secara berulang-ulang menyebutkan siapa yang akan meneruskan dan menjaga risalah yang dibawanya. Siapa penerus dan penjaga risalah tersebut? Ia haruslah manusia yang terpilih dan terjaga dari kesalahan.
Ibnu Hajar dalam Al-Shawaiq al-Muhriqah menuliskan: "Nabi Saw sengaja menamakan kitab suci Alquran dan Itrah dengan "Tsiql", karena biasanya penamaan "Tsiql" dikhususkan untuk sesuatu yang bernilai dan berharga dan memiliki kepentingan, dan Alquran serta Sunnah juga demikian, karena keduanya adalah tambang ilmu-ilmu ladunni dan rahasia-rahasia serta hikmah-hikmah yang tinggi dan merupakan hukum syariat, dengan demikian, berpegang teguh pada keduanya dan mengambil pelajaran dan pengetahuan dari keduanya sangatlah ditekankan. Imbauan dan tekanan tentang Itrah dikhususkan bagi orang-orang yang mengenal kitab Allah dan sunnah Rasulullah Saw, dan merekalah yang sampai hari kiamat tidak akan terpisah dari Alquran.”
Comments