top of page

Dana Mustadhafin Wujudkan Penantian Selama 12 Tahun



Depok- Dana Mustadhafin melalui Program Layanan Sosial kali ini memberikan sebuah hadiah 1 unit kursi roda kepada seorang pasien yang bernama Bapak Cecep, usia 55 tahun yang tinggal di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Rabu, 30 Maret 2022.


Sejak 12 tahun yang lalu beliau telah divonis oleh dokter karena menderita sebagian kelumpuhan pada tubuhnya sehingga beliau tidak dapat beraktivitas secara normal, walaupun segala ikhtiar untuk sembuhkan sudah beliau lakukan.


Bantuan kursi roda yang diterima hari ini merupakan hadiah yang sangat berarti dalam hidupnya karena mimpinya untuk beraktivitas kesehariannya dapat terwujud dengan bantuan kursi roda ini.


Dengan bantuan ini, raut bahagia dan haru tampak terpancar dari wajahnya. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Dana Mustadhafin atas bantuan dan kepeduliannya.


Dana Mustadhafin

Comments


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page