Agama Islam sangat menghormati hak-hak dasar hidup manusia dari dalam kandungan sampai ketika menjadi mayit. Di antara hak sang mayit yang wajib dipenuhi adalah ia harus dimandikan, dikafani, dan disalati. Kewajiban yang bersifat fardhu kifayah ini dibebankan kepada kerabat, tetangga, atau siapa pun yang memiliki tanggung jawab atasnya, terkhusus sesama muslim.
Pengurusan jenazah yang meliputi prosesi memandikan, mengafani, dan menguburkan jenazah membutuhkan keahlian khusus sesuai tuntunan syariat. Jadi, tidak sembarangan dilakukan dan harus sesuai tata cara dan adabnya. Pengurusan jenazah juga mesti dilakukan segera setelah ia meninggal dunia. Di sebuah riwayat, Rasul saw menyerukan kepada para sahabatnya agar tidak menunda-nunda pengurusan jenazah tersebut.
Di dalam berbagai riwayat diterangkan pahala yang amat banyak bagi orang yang memandikan mayit dan perbuatan ini diyakini sebagai salah satu faktor dijauhkannya seseorang dari api neraka, sebagai cahaya petunjuk kepada surga, dan pengampunan dosa-dosa (selain dosa besar) nya selama setahun.
Yayasan Dana Mustadhafin sebagai lembaga yang dipercaya untuk mengemban amanah di bidang kemanusiaan terus melakukan taklifnya dalam menjalankan misinya, di antaranya pemberdayaan sumber daya manusianya. Salah satu perwujudannya Yayasan Dana Musthadafin memberikan pelatihan kepada masyarakat mengenai pemulasaraan jenazah.
Karena prosesi tersebut terbilang rumit dan butuh keahlian khusus, maka Yayasan Dana Mustadhafin membekali masyarakat dengan mengadakan peningkatan kemampuan (upgrading) kepengurusan jenazah yang dipandu oleh ahlinya, dan tentu seorang yang sangat paham dengan syariat Islam. Pelatihan ini bertujuan untuk peningkatan pengetahuan dan mengasah ketrampilan para relawan dalam pengkhidmatan kepada masyarakat melalui layanan jenazah.
Hingga kini Yayasan Dana Mustadhafin telah memiliki banyak relawan yang siap sedia apabila dibutuhkan jasanya untuk pemulasaraan jenazah, mulai dari memandikan, mengafani (termasuk penyediaan kain kafan), mensalati, bahkan sampai adanya tim untuk di adakannya majelis tahlil. Ini semua difasilitasi oleh Dana Mustadhafin tanpa pungutan biaya sepeser pun.
Apabila Anda ingin berpartisipasi dan mendukung program positif ini, dapat disalurkan melalui rekening BCA 375 302 4111 (dengan kode unik 016 di akhir nominal donasi). Misal Rp 100.016
Untuk menghubungi tim kami silakan kirim pesan atau panggilan telepon ke nomor 081385193714, relawan kami akan segera merespon dan menjalankan khidmatnya.
Dana Mustadhafin, peduli dan terpercaya….
Comments