top of page

Dana Mustadhafin Salurkan Fidyah di Jabodetabek hingga Lampung


Jakarta, Dana Mustadhafin menerima amanah dalam menyalurkan fidyah. Pada tahun 2024 telah membagikan sejumlah 253 kantong beras (per kantong 5 kg) yang disalurkan kepada 253 Kepala Keluarga (KK) ke berbagai wilayah di Indonesia mulai dari 30 April-3 Mei 2024.


Pembagian kepada penerima yang berhak dilaksanakan melalui kolaborasi dengan yayasan-yayasan yang bekerja sama dengan Dana Mustadhafin. Dengan bantuan koordinator di setiap daerah, dana fidyah disalurkan ke wilayah Jabodetabek, Bandung, dan Lampung.


Fidyah ini merupakan amanah dari penunai selama bulan Suci Ramadan 1445 H. Atas kepercayaan ini, Dana Mustadhafin menyampaikan ucapan terima kasih.


Hikmah dari fidyah di antaranya meringankan beban taklif di pundak mukallaf yang uzur sekaligus meringankan beban hajat kaum fakir karena Islam adalah agama kasih sayang.

Semoga penyaluran fidyah ini, memberikan keberkahan bagi semua.

コメント


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page