Jakarta- Dana Mustadhafin menyalurkan 602 paket berupa beras dan lauk pauk sebagai amanat dari penunai fidyah dan kafarah. Penyaluran dilakukan pada 23-25 Mei 2022.
Fidyah dan Kafarah berupa beras sebanyak 266 kantong beras (per kantong 5 kg) didistribusikan kepada 266 Kepala Keluarga (KK). Sedangkah Fidyah dan Kafarah Nasi Lauk Pauk sebanyak 336 paket disalurkan kepada 336 jiwa.
Semua penerima berada di 6 titik wilayah Jabodetabek-Banten. Di antaranya Jakarta Utara, Bogor, Depok, Tangerang, Banten.
Penyaluran ini dilakukan atas kerja sama lembaga-lembaga mitra Dana Mustadhafin. Atas kepercayaan ini, Dana Mustadhafin dan para mitra menyampaikan ucapan terima kasih.
Fidyah dan kafarah merupakan amanat dari penunai selama bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Hikmah dari fidyah di antaranya meringankan beban taklif di pundak mukallaf yang uzur sekaligus meringankan beban hajat kaum fakir karena Islam adalah agama kasih sayang.
Sedangkan kafarah merupakan bentuk sanksi dalam tarbiyah ilahiah yang memuat peringatan sekaligus menutupi cela bagi setiap mukallaf agar tidak lalai dan abai dalam menjalankan taklifnya.
Semoga penyaluran fidyah dan kafarah ini, memberikan keberkahan bagi semua.
Dana Mustadhafin
Comments