Dalam pandangan Alquran dan Ahlulbaitnya membantu serta meringankan beban makhluk-Nya merupakan tindakan terpuji. Banyak ayat dan riwayat yang menjelaskan keutamaan perbuatan baik ini serta pahala yang bakal diterima bagi mereka yang melakukannya. Bahkan ada riwayat yang menyebut pahala membantu meringankan kesulitan orang lain lebih besar dari haji dan umrah.
Syaikh Kulaini dalam kitabnya al-Kafi meriwayatkan dari Aban bin Taghlab berkata: “Aku mendengar dari Imam Shadiq a.s. beliau berkata: 'Siapa saja yang tawaf di Baitullah maka Allah akan menuliskan baginya enam ribu kebaikan dan mengampuni enam ribu dosa-dosanya serta meninggikan derajatnya hingga enam ribu. Selain itu, Allah juga akan mengabulkan enam ribu permintaannya.'"
Baca juga Hikmah Infak dan Sedekah
Kemudian beliau menambahkan: “Meringankan kesulitan seorang mukmin keutamaannya sepuluh kali lipat dari pahala tawaf di Kabah.”
Seseorang bertanya kepada Imam Ali as-Sajjad tentang hak yang disebutkan dalam ayat 24-25 Surat Maarij yang artinya, “Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu. Bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta).”
Imam Sajjad a.s. berkata: “Hak transparan (jelas) adalah ketika seseorang menyisakan hartanya dan harta tersebut bukan termasuk zakat dan sedekah wajib.”
Baca juga Perbedaan Makna Infak dan Sedekah
Orang tersebut kembali bertanya: “Lantas apa yang harus dilakukan dengan harta tersebut?”
Imam a.s. menambahkan: “Gunakan harta tersebut untuk menyambung tali silaturahmi dan membantu orang-orang miskin serta memenuhi kebutuhan mereka. Atau cintailah saudara seagamamu dan bantulah menyelesaikan kesulitan mereka.”
Comments