Sabtu, 03 Juli 2021, saat dimulainya penerapan PPKM darurat oleh pemerintah yang dilaksanakan di Pulau Jawa dan Bali, bersamaan itu pula tim layanan jenazah Dana Mustadhafin mendapat amanah untuk mengantar jenazah dari Jakarta menuju Tegal, Jawa Tengah.
Amanah itu diterima oleh Dana Mustadhafin pada Sabtu pagi pukul 07.00 Wib, oleh salah satu warga Kelender, Jakarta Timur yang mengabarkan salah satu tetangganya meninggal akibat terkena serangan jantung dan akan dikebumikan dikampung halaman almarhum.
Baca juga: Khidmat Ramadan Melalui Pemulasaraan Jenazah
Oleh sebab itu meminta bantuan dari Dana Mustadhafin, setelah itu tim layanan jenazah dipersiapkan untuk menjalankan misi kemanusiaan ini.
Siang harinya ambulance Dana Mustadhafin segera meluncur ke daerah Kelender untuk membawa Almarhum bapak Nasikin bin H. Tanyid, yang wafat pada usia 47 tahun. Setelah jenazah siap diberangkatkan dari rumah duka, tepatnya pukul 12.00 Wib dengan didampingi keluarga almarhum, roda ambulance mulai memutar meninggalkan daerah Kelender menuju tempat peristirahatannya yang terakhir, yaitu dikampung halaman almarhum yang terletak di Kecamatan Cupu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Perjalanan ditempuh sekitar 3 jam untuk sampai tujuan, setelah jenazah diserah terimakan oleh keluarganya untuk selanjutnya dikebumikan. Maka amanah layanan jenazah sudah tuntas dilaksanakan.
Kami mendoakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik disisi Allah Swt.
Dana Mustadhafin
#peduli&terpercaya
Comments