top of page

Aksi Pengasapan di Kabupaten Serang



Banten, Sabtu, 16 Juli 2022 Dana Mustadhafin melakukan fogging gratis di Rt. 12 & 13 Rw.03, Kelurahan Panyabrangan, Kecamatan Cikausal, Kabupaten Serang, Banten. Atas permintaan warga yang menginginkan wilayahnya dilakukan pengasapan.


Sukino selaku koordinator layanan Sosial menjelaskan "Kegiatan fogging yang dilakukan hari ini atas permintaan warga sekitar dimana sudah ada korban demam berdarah dengue (DBD) sebanyak 3 warga yang dirawat di Rumah Sakit. Jadi kami melakukan fogging di dua Rt. agar penyebaran wabah DBD tidak menyebar luas", ujarnya.


Program Fogging Dana Mustadhafin diberikan secara cuma-cuma kepada warga yang membutuhkan. Dimana pengasapan yang dilakukan atas permintaan warga dan lebih mendahulukan wilayah jika warganya sudah ada yang terkena DBD.


Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung kegiatan ini dengan menyalurkan bantuan anda melalui rekening:


BCA 375 302 4111

BNI 799 8383 032

CIMB Niaga Syariah 86 000 280 7100


Comentarios


Kantor Layanan:
Perkantoran Buncit Mas Blok C 3,

Jl. Kemang Utara IX No.35 Duren Tiga, 
Jakarta Selatan 12760 

Call Layanan : 0813 8519 3714
Service & WA/SMS Center : 0878 4113 1360

Telp: +6221-7998301, 7998302, 
Fax: +6221-7998303
Email: danamustadhafin@gmail.com

Dana Mustadhafin (DM) adalah lembaga filantropi nirlaba yang menerima, mengelola dan menyalurkan dana  zakat, infak, sedekah ataupun dana-dana lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat. Sumber dana tersebut bisa berasal dari perseorangan, lembaga, komunitas maupun perusahaan swasta/BUMN (corporate social responsibility).

bottom of page