Akidah Islam telah berhasil mewujudkan perubahan besar di bidang sosial dan pendidikan. Jika sebelumnya manusia pada periode pra-Islam dalam perilaku sosialnya dengan orang-orang sekitarnya menggunakan tolok ukur diri dan kepentingan pribadinya. Karena yang terpikir adalah diri dan kepentingan pribadinya, ia tega mengubur anak-anaknya sendiri hidup-hidup karena takut tertimpa kemiskinan dan kelaparan. Akhirnya Allah Swt menyelamatkan jiwa-jiwa suci itu dari kebudayaan buruk tersebut.
Dia berfirman: Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. (QS. al-Isra: 31)
Dan yang menakjubkan, manusia Jahiliah yang perhatiannya terpusat pada diri dan kepentingan pribadinya itu, ketika Islam datang mereka rela mengorbankan jiwa dan harta bendanya untuk kepentingan agama dan masyarakatnya. Setiap orang mengetahui pengorbanan orang-orang Anshar untuk Muhajirin. Mereka mengorbankan setiap apa yang dimiliki kepada Muhajirin yang tidak bersanak-saudara tersebut, baik rumah atau kekayaan-kekayaan mereka yang lain. Tingkat pengorbanan dan rasa peduli sosial itu tidak terbatas pada individu saja, akan tetapi rasa peduli sosial itu telah menjadi budaya masyarakat kala itu, satu hal yang belum pernah disaksikan oleh sejarah manusia.
Allah Swt telah mengabadikan budaya masyarakat yang mulia itu di dalam Alquran sebagai budaya ideal sepanjang sejarah. Allah berfirman: Juga bagi orang-orang fakir yang berhijrah dari kampung halaman dan harta benda mereka (karena) mencari karunia Allah dan keridaan-Nya, serta menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka mencintai yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap segala sesuatu yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri sekalipun mereka memerlukan (apa yang diberikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung). (QS. al-Hasyr: 8-9)
Islam telah membinasakan seluruh pilar dan fondasi masyarakat jahiliah yang dibangun di atas pemilahan kasta dan kabilah dalam dua kasta: kasta kaum ningrat (al-asyraf) dan kasta kaum hamba sahaya. Kaum ningrat berhak untuk memiliki segala corak kehormatan dan kekayaan, sedangkan kaum hamba sahaya, hanya berhak untuk mengabdi kepada kaum ningrat.
Akhirnya Islam datang menghancurkan budaya perbudakan manusia itu dan menggantikannya dengan budaya baru yang menyamaratakan semua manusia dalam memiliki hak hidup dan kemuliaan. Allah berfirman: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa ). (QS. al-Hujurat 13)
Maka dengan konsep persamaan kasta di atas, kasta hamba sahaya memiliki kemerdekaan penuh dan mendapatkan hak hidup yang layak. Dengan konsep Islam itu juga orang seperti Ammar, Salman dan Bilal telah memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari kedudukan para pemilik kasta terhormat Quraisy yang kala itu masih dalam kesesatan Jahiliah, seperti Walid bin Mughirah, Hisyam bin Hakam, dan Abu Sufyan.
Baca juga Pentingnya Ukhuwah Islamiyah
Bahkan dengan konsep tersebut pula, harta kekayaan tidak hanya menimbun di gudang-gudang orang-orang kaya. Allah SWT berfirman: “Setiap harta rampasan (fai’) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya yang berasal dari penduduk kota-kota, maka harta itu adalah hak Allah, Rasul-Nya, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. (Hal ini dimaksudkan) supaya harta itu jangan hanya beredar di antara kaum yang kaya. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras siksaan-Nya.” (QS. al-Hasyr: 7)
Sumber: Markaz ar-Risalah
Comments